IKLAN

Mengenali Undang Undang Perlindungan Anak


Illustrasi (Net)


UU PERLINDUNGAN ANAK TERBARU YANG BERLAKU SAAT INI ADALAH UNDANG-UNDANG NOMOR 35 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU ini mengatur berbagai aspek perlindungan anak, termasuk hak-hak anak, pencegahan kekerasan, dan penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak. 

Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. UU ini lebih fokus pada upaya pemenuhan hak dan kesejahteraan anak sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun pertama. 

Beberapa poin penting dalam UU Perlindungan Anak:

Hak-hak Anak:

Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi. 

Perlindungan dari Kekerasan:

UU ini melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, maupun seksual. 

Perlindungan Khusus:

Anak yang memerlukan perlindungan khusus, seperti anak jalanan, anak korban perdagangan, atau anak dengan disabilitas, juga mendapatkan perhatian khusus dalam UU ini. 

Peran Keluarga dan Masyarakat:

UU ini menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak dan memenuhi hak-haknya. 

Peran Pemerintah:

Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan upaya perlindungan anak, termasuk melalui regulasi, kebijakan, dan program-program yang mendukung kesejahteraan anak. 

Sanksi:

UU ini juga mengatur sanksi bagi pelaku tindak kekerasan atau pelanggaran terhadap hak-hak anak. 

Dengan adanya UU Perlindungan Anak, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi.


Sumber: Mata Kuliah Departemen Hukum PDKS ROS PBX Alexandrina Victoria II International University, Oleh: Prof.Dr.Donna Dayu Kencana Soekarno, LL.B.,LL.M.,Ph.D.

Posting Komentar

0 Komentar