Oleh: HRH HRM Princess Donna Dayu Kencana Soekarno, Prof Dr LLB LLM Ph.D (*)
SILABUS LLM (Legum Magister atau Master of Laws) dalam bidang hukum bervariasi tergantung pada universitas dan spesialisasi yang dipilih. Namun, secara umum, silabus LLM mencakup mata kuliah wajib dan pilihan yang berfokus pada teori hukum, metodologi penelitian, dan area hukum tertentu, seperti hukum bisnis, hukum internasional, hukum pidana, atau hukum properti.
Berikut adalah beberapa contoh mata kuliah yang umum terdapat dalam silabus LLM:
Mata Kuliah Wajib:
Teori Hukum: Mempelajari konsep dasar dan filosofi hukum.
Metodologi Penelitian Hukum: Mengembangkan keterampilan dalam melakukan penelitian hukum, termasuk analisis yurisprudensi dan perundang-undangan.
Hukum Bisnis: Mencakup berbagai aspek hukum yang terkait dengan bisnis, seperti hukum kontrak, hukum perusahaan, hukum pasar modal, dan hukum persaingan usaha.
Hukum Internasional: Mempelajari hukum yang mengatur hubungan antar negara, seperti hukum perjanjian internasional, hukum perang, dan hukum organisasi internasional.
Hukum Pidana: Mempelajari hukum yang mengatur tindak pidana dan proses peradilan pidana.
Hukum Properti: Mempelajari hak atas properti, termasuk hak milik, hak sewa, dan hak jaminan.
Mata Kuliah Pilihan:
Hukum Ketenagakerjaan: Mempelajari hukum yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja.
Hukum Lingkungan: Mempelajari hukum yang mengatur perlindungan lingkungan.
Hukum Hak Asasi Manusia: Mempelajari hak-hak dasar manusia dan perlindungannya.
Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa: Mempelajari alternatif penyelesaian sengketa selain litigasi.
Teknologi dalam Hukum: Mempelajari dampak teknologi terhadap hukum.
Selain mata kuliah, silabus LLM juga biasanya mencakup seminar, penelitian, dan penulisan tesis atau disertasi. Mahasiswa LLM akan diminta untuk melakukan penelitian mendalam tentang topik tertentu dan menghasilkan karya ilmiah yang orisinal.
(*) Founder PDKS.ROS.PBX.Alexandrina Victoria II International University
0 Komentar