IKLAN

Mengenal Demokrasi Terpimpin Dalam Sistem Ketatanegaraan


Oleh: Prof.Dr.Donna Dayu Kencana Soekarno, Ph.D. (*)

OPINI | Tujuan utama pelaksanaan Demokrasi Terpimpin adalah untuk menciptakan stabilitas politik, menggantikan sistem demokrasi liberal yang dianggap tidak stabil, dan memperkuat kekuasaan presiden. Di samping itu, tujuannya juga untuk mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur, serta memperkuat kedaulatan nasional. 


Berikut ini adalah tujuan khusus Demokrasi Terpimpin: 

1. Menciptakan stabilitas politik: 

Demokrasi Terpimpin bertujuan untuk menggantikan sistem demokrasi parlementer yang dianggap tidak stabil dan sering mengalami pergantian kabinet. 

2. Memperkuat kekuasaan presidensial: 

Sistem ini memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada presiden, termasuk dalam membuat keputusan politik. 

3. Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur: 

Demokrasi Terpimpin ingin mencapai masyarakat yang adil dan makmur secara material dan spiritual, sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan. 

4. Memperkuat kedaulatan negara: 

Sistem ini bertujuan untuk menjaga dan memperkuat kedaulatan negara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, dan budaya. 

5. Mengatasi konflik politik:

Demokrasi Terpimpin juga ingin menyelesaikan konflik politik yang terjadi di Indonesia pasca kemerdekaan.

6. Melaksanakan Manipol/Usdek dan Dekon:

Demokrasi Terpimpin ingin melaksanakan Haluan Negara (Manipol/Usdek dan Dekon) untuk mencapai Masyarakat Sosialis Indonesia.

7. Meningkatkan kesejahteraan rakyat:

Tujuannya juga untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan menciptakan kesempatan yang lebih setara bagi semua lapisan masyarakat.

8. Mendorong pembangunan ekonomi:

Demokrasi Terpimpin ingin mendorong pembangunan ekonomi nasional untuk mengurangi ketergantungan pada pihak asing.


*) Pendiri Universitas Kemanusiaan PDKS.ROS PBX Alexandrina Victoria II International University

Posting Komentar

0 Komentar